Dari pengalaman sehari-hari, pasar
itu berarti tempat untuk jual beli barang-barang kebutuhan hidup
sehari-hari. Di pasar, ada banyak penjual dan pembeli. Di pasar juga bisa
kita lihat ada berbagai macam barang yang ditawarkan atau dibeli oleh
konsumen. Di pasar orang melakukan transaksi dengan membayar secara tunai.
Artinya, banyak konsumen atau
pembeli datang ke pasar untuk berbelanja dengan membawa uang tunai. Inilah
pasar dalam arti asli atau konkrit seperti yang nampak pada gambar
di bawah ini.
Pada gambar, nampak penjual sedang
menawarkan jajan-jajanan dan pembeli yang sedang memilih jajan tersebut
untuk dibeli. Disebut konkrit karena secara fisik pasar itu tampak atau
ada. Begitu pula dengan barang-barang yang diperjualbelikan.
Bahkan antara pembeli dan penjual bertemu muka dalam peristiwa jual beli tersebut. Istilah “pasar kaget”, “pasar tiban”, pasar terapung”, “pasar senggol”, “pasar tumpah”, hanyalah sekadar sebutan atau istilah yang diberikan oleh masyarakat setempat untuk menunjukkan pasar dalam arti konkrit ini.
Dengan adanya kemajuan dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi, transaksi jual beli barang atau jasa dapat dilakukan melalui surat, telepon maupun jaringan internet.
Bahkan antara pembeli dan penjual bertemu muka dalam peristiwa jual beli tersebut. Istilah “pasar kaget”, “pasar tiban”, pasar terapung”, “pasar senggol”, “pasar tumpah”, hanyalah sekadar sebutan atau istilah yang diberikan oleh masyarakat setempat untuk menunjukkan pasar dalam arti konkrit ini.
Dengan adanya kemajuan dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi, transaksi jual beli barang atau jasa dapat dilakukan melalui surat, telepon maupun jaringan internet.
Menurut wujudnya
pasar juga dapat dibagi menjadi dua yaitu :
- Pasar Abstrak
Pasar yang tidak nyata, percakapan antara penjual dan pembeli
hanya dilakukan melalui telepon dan internet mereka tidak bertatap muka secara
langsung.
Contohnya : online shop
- Pasar Konkret
Pasar yang nyata para penjual dan pera pembeli dpat bertemu
langsung dan saling bertatap muka, barang dan jasanya pun sudah dapat dilihat
dan durasakan langsung.
Contohnya : pasar swalayan
- terdapat penjual dan pembeli
- tersedia barang dan jasa yang diperjualbelikan
- terjadinya transaksi antara pembeli dan penjual melalui proses tawar menawar
- tersedia media untuk berinteraksi antara penjual dan pembeli
Dalam kegiatan pasar mempunyai tiga
fungsi utama, sebagai berikut:
- fungsi distribusi
- fungsi pembentuk harga
- fungsi promosi
C. BENTUK-BENTUK PASAR
A. Pasar persaingan sempurna
Pasar persaingan sempurna memiliki
ciri-ciri sebagai berikut:
(1) terdapat banyak pembeli dan
penjual sehingga secara perseorangan pembeli/penjual tidak dapat
mempengaruhi harga pasar,
(2) penjual dan pembeli mengetahui
benar keadaan pasar,
(3) barang yang diperdagangkan
homogen sehingga dapat saling menggantikan secara sempurna
(4) pembeli dan penjual bebas keluar
masuk dalam melakukan transaksi di pasar.
Bentuk pasar persaingan sempurna
semacam itu hanya ada dalam teori saja, sedangkan dalam kenyataannya tidak
pernah terjadi karena tidak akan ada barang yang dapat saling menggantikan
secara sempurna. Selain itu barang-barang yang diperdagangkan di
pasar selalu berbeda, mungkin karena merk, bentuk, letak, maupun harga.
Jumlah pembeli dan penjual juga tertentu jumlahnya karena mereka mempunyai
langganan sendiri.
B. PASAR BUKAN PERSAINGAN SEMPURNA
Pasar persaingan bukan sempurna
merupakan pasar dengan ciri para penjual atau pembeli dapat mempengaruhi
harga karena jumlah barang yang ditawarkan atau dibeli cukup banyak dan
sifat barang yang ditawarkan berbeda dengan penjual lain.
Bentuk-bentuk pasar persaingan tidak
sempurna adalah sebagai berikut:
1) Pasar monopoli dan monopsoni
Monopoli berarti penjual tunggal,
dengan demikian pasar monopoli merupakan
pasar yang dikuasai atau dilayani
oleh satu penjual. Sementara itu monopsoni berarti pembeli tunggal
sehingga pasar monopsoni merupakan pasar yang dikuasai oleh satu pembeli.
Karena dalam pasar monopoli hanya terdapat satu penjual, maka
perusahaanmenguasai harga. Perusahaan mampu menaikkan maupun menurunkan tingkat
harga dengan cara menambah atau mengurangi jumlah barang yang diperjual
belikan.
Di Indonesia monopoli hanya
diizinkan bagi perusahaan-perusahaan negara yang menyediakan barang untuk
keperluan hajat hidup orang banyak seperti: telepon, air,
gas, pengangkutan kereta api dan udara, komunikasi dan pertahanan
keamanan. Sementara itu, untuk pasar monopsoni di kalangan konsumen jarang
dijumpai. Tetapi di kalangan produsen atau pembeli faktor-faktor produksi,
pengusaha monopsoni ini agak banyak.
Contoh: cengkeh ketika diurus oleh
BPPC pada masa Orde Baru. Perusahaan monopsoni dapat mempengaruhi harga
dengan cara menaikkan atau menurunkan jumlah faktor produksi yang ia beli.
2) Pasar oligopoli dan oligopsoni
Pasar Oligopoli merupakan pasar yang
dikuasai oleh beberapa penjual (produsen). Jika pasar hanya dikuasai oleh
dua penjual (produsen) maka disebut pasar duopoli. Biasanya pada pasar
oligopoli terdapat dua atau lebih penjual (produsen) besar yang menguasai
sebagian besar pasar. Jika salah satu perusahaan besar melakukan
perubahan harga, perusahaan besar lainnya dapat terpengaruh. Contohnya di
Indonesia adalah operator seluler. Coba hitung berapa operator seluler
yang ada di Indonesia selain Telkomsel dan Indosat?
Sementara itu, pasar oligopsoni
merupakan pasar yang dikuasai oleh beberapa
pembeli yang mempunyai kemampuan
mempengaruhi harga pasar. Contohnya adalah pembeli coklat (kakao) yang
dilakukan oleh satu asosiasi pembeli kakao yaitu ASKINDO (Asosiasi Kakao
Indonesia).
3) Pasar persaingan monopolistik
Pasar persaingan monopolistik
merupakan bentuk perpaduan antara pasar
persaingan sempurna dengan pasar
monopoli. Pasar persaingan monopolistik
mengandung ciri kedua pasar
tersebut, yaitu adanya unsur persaingan dan monopoli.
Dikatakan ada persaingan, karena
diantara mereka saling bersaing terhadap barang yang sama yang mereka
jual. Contoh: pabrik rokok Gudang Garam bersaing dengan pabrik rokok
Djarum atau Bentoel. Disamping itu mereka juga memiliki unsur
monopoli terhadap barangnya sendiri. Rokok Gudang Garam dimonopoli oleh
pabrik rokok Gudang Garam sendiri. Jenis barangnya sama-sama rokok, tetapi
berbeda karena adanya merk, rasa dan kemasan. Secara lebih rinci pasar
persaingan monopolistik memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
■ Para penjual dapat lebih leluasa
dalam menetapkan baik harga maupun jumlah barang yang akan dijual.
■ Jumlah pembeli dan penjual cukup
banyak, sehingga masing-masing perusahaan masih mempunyai pengaruh atas
harga meskipun tidak besar.
■ Barang-barang yang diperjual
belikan tidak benar-benar homogen melainkan ada perbedaan, meskipun hanya
beda dalam merk, bentuk, warna, mutu dan ukuran.
Contoh pasar persaingan monopolistik
adalah: motor Yamaha, Honda, Kawasaki,
dan Suzuki diproduksi oleh produsen
yang berbeda walaupun kegunaannya
sama.
■ Persaingan promosi penjualan yang
kuat.
Penjual dalam pasar persaingan
monopolistik memerlukan kejelian dan keuletan untuk mempromosikan
barangnya secara gencar dan terus-menerus, tentang mutu dan desain barang
agar dapat menarik konsumen. Misalnya promosi antar perusahaan rokok atau
mobil.
Pada saat ini hampir semua pasar
yang ada di masyarakat kita merupakan pasar persaingan monopolistik,
bahkan tingkat persaingan dari pasar tersebut sudah sampai ke dunia
internasional.
0 komentar:
Posting Komentar